Rabu, 21 Desember 2016
Assalamualaikum
Wr.Wb
Kali ini saya akan
membagikan tentang K3 yang saya dapatkan dari kegiatan sharing di BLC
Telkom hari ini
Pengertian
K3
yaitu suatu kegiatan
menciptakan suasana kerja yang sehat, aman dan nyaman sehingga
terciptanya hasil kerja yang optimal, karena suasana kerja
yang nyaman akan menghasilkan produksi yang lebih banyak dan lebih
bermutu.
Latar
Belakang
K3
atau yang dikenal sebagai keselamatan dan kesehatan kerja sudah
banyak diterapkan hampir di seluruh perusahaan atau tempat kerja. K3
merupakan hak bagi setiap pekerja sebagai benteng pertahanan bagi
diri mereka selama melaksanakan tugas dan kewajiban ketika sedang
melakukan pekerjaan, K3 juga bentuk pertanggung jawaban perusahaan
kepada para pekerja sebagai jaminan yang diberikan oleh perusahaan.
Tujuan
Memelihara
lingkungan kerja yang sehat.
Memahami
tentang hak-hak pekerja dalam K3
Mencegah
dari
kemungkinan
terjadinya
kecelakaan sewaktu bekerja.
Melindungi
dari kemungkinan terjadinya kecelakaan sewaktu bekerja
Merehabilitasi
pekerja yang cedera atau sakit akibat pekerjaan.
Alat
& Bahan :
1. Pelindung Kepala
2. Pelindung Mata & Muka
3. Pelindung Pendengaran
4. Pelindung Pernafasan
5. Pelindung Tangan
6. Pelindung Kaki
7. Pelindung Jatuh
8. Pelindung Tubuh
9. Pelampung
10. Rompi Nyala
11. Sabuk Keselamatan
12. Jas Hujan
Jangka
Waktu Pelaksanaan :
Sesuai dengan
kegiatan/pekerjaan yang akan dilakukan.
Tahap
Pelaksanaan :
-
Menyediakan Alat Pelindung Diri (APD).
-
Melakukan suatu pekerjaan sesuai dengan prosedur, aturan, durasi kerja dan tanda/rambu bahaya.
-
Menggunakan alat, mesin, maupun tempat kerja sesuai standar keamanan.
-
Mengganti alat, mesin, maupun tempat kerja yang sudah tidak sesuai standar keamanan( contoh : tidak berfungsinya lock pada sabuk pengaman )
-
Melindungi diri & mencegah terjadinya kecelakaan kerja.
-
Setelah APD selesai digunakan, lakukan perawatan pada APD sesuai dengan prosedur. (menempatkanya di tempat semula)
Hasil
& Kesimpulan
K3
merupakan unsur yang sangat penting dalam
kegiatan ketenagakerjaan. Karena tanpa adanya K3, kemungkinan terjadinya kecelakaan akan sangat besar.
Demikian
yang bisa saya bagikan kali ini, semoga bermanfaat...
Referensinya
:
Tidak ada komentar :
Posting Komentar