Rabu, 21 Desember 2016

Dasar-Dasar K3 (Kesehatan & Keselamatan Kerja)


Rabu, 21 Desember 2016

Assalamualaikum Wr.Wb

Kali ini saya akan membagikan tentang K3 yang saya dapatkan dari kegiatan sharing di BLC Telkom hari ini






Pengertian

K3 yaitu suatu kegiatan menciptakan suasana kerja yang sehat, aman dan nyaman sehingga terciptanya hasil kerja yang optimal, karena suasana kerja yang nyaman akan menghasilkan produksi yang lebih banyak dan lebih bermutu.

Latar Belakang

K3 atau yang dikenal sebagai keselamatan dan kesehatan kerja sudah banyak diterapkan hampir di seluruh perusahaan atau tempat kerja. K3 merupakan hak bagi setiap pekerja sebagai benteng pertahanan bagi diri mereka selama melaksanakan tugas dan kewajiban ketika sedang melakukan pekerjaan, K3 juga bentuk pertanggung jawaban perusahaan kepada para pekerja sebagai jaminan yang diberikan oleh perusahaan.

Tujuan

Memelihara lingkungan kerja yang sehat.
Memahami tentang hak-hak pekerja dalam K3
Mencegah dari kemungkinan terjadinya kecelakaan sewaktu bekerja.
Melindungi dari kemungkinan terjadinya kecelakaan sewaktu bekerja
Merehabilitasi pekerja yang cedera atau sakit akibat pekerjaan.

Alat & Bahan :

1. Pelindung Kepala

 


2. Pelindung Mata & Muka


 

3. Pelindung Pendengaran


 

4. Pelindung Pernafasan


 

5. Pelindung Tangan



6. Pelindung Kaki


 

7. Pelindung Jatuh


 

8. Pelindung Tubuh


 

9. Pelampung


 

10. Rompi Nyala


 

11. Sabuk Keselamatan



12. Jas Hujan




 


Jangka Waktu Pelaksanaan :

Sesuai dengan kegiatan/pekerjaan yang akan dilakukan.

Tahap Pelaksanaan :

  • Menyediakan Alat Pelindung Diri (APD).
  • Melakukan suatu pekerjaan sesuai dengan prosedur, aturan, durasi kerja dan tanda/rambu bahaya.
  • Menggunakan alat, mesin, maupun tempat kerja sesuai standar keamanan.
  • Mengganti alat, mesin, maupun tempat kerja yang sudah tidak sesuai standar keamanan( contoh : tidak berfungsinya lock pada sabuk pengaman )
  • Melindungi diri & mencegah terjadinya kecelakaan kerja.
  • Setelah APD selesai digunakan, lakukan perawatan pada APD sesuai dengan prosedur. (menempatkanya di tempat semula)

Hasil & Kesimpulan

K3 merupakan unsur yang sangat penting dalam kegiatan ketenagakerjaan. Karena tanpa adanya K3, kemungkinan terjadinya kecelakaan akan sangat besar.

Demikian yang bisa saya bagikan kali ini, semoga bermanfaat...

Referensinya :



Tidak ada komentar :

Posting Komentar